Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Teddy Minahasa Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

×

Teddy Minahasa Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Narkoba
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis hukuman penjara seumur hidup terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa yang tersandung kasus jual beli Narkotika jenis Sabu diwilayah Indonesia.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup. Memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan,” kata Hakim Ketua Jon Saragih di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Example 300x600

Vonis tersebut dinilai ringan dalam kategori peredaran narkotika golongan 1 bukan tanaman dengan barang bukti sebanyak 5 Kg.

Teddy Minahasa terbukti bersalah dengan melanggar pasal 114 ayat (2) Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Kendati demikian, Teddy Minahasa mendapatkan keringanan pidana lantaran terbukti belum pernah dihukum selama menjadi anggota Polri, ditambah banyak torehan prestasi yang dicapai selama menjadi Polisi.

Example 300250
Example 120x600