TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokerasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan Presiden Joko Widodo bisa saja melakukan kampanye dan aktifitas politik partisan, namun harus melakukan cuti dinas lebih dulu alias libur agar tidak melanggar regulasi yang berlaku saat ini.
Sebelumnya Presiden yang akrab disapa Jokowi ini mengundang enam pemimpin partai politik diantaranya Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Ketua Umum PANZulkifli Hasan di Istana Negara, Selasa (2/5) lalu menuai beragam komentar.
“Kalau dari sisi regulasi jelas kalau mau melakukan kampanye maka dia harus cuti, kalau ingin berkampanye dan beraktifitas politik partisan harus cuti,” kata Titi di Gedung Bawaslu, Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023).
Selain itu, Titi menilai sikap Jokowi sebagai kepala negara tidak memegang teguh komitmen anti politik partisan yang bisa mencederai dinamika demokrasi di Tanah Air.
Ia berharap Jokowi bisa menciptakan demokrasi yang sehat tanpa tendensi apapun terlebih menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024 serentak dilaksanakan.
“Ini mesti presiden memegang teguh komitmennya untuk tidak cawe-cawe tapi bukan dengan pernyataan publik tapi dengan tindakan perbuatan, bahwa presiden sebagai kepala negara itu berlaku adil setara pada semua peserta atau mereka yang potensial akan menjadi kontestan di 2024,” kata Titi memungkasi.