Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pengakuan Andi Arief Usai Diperiksa KPK terkait Korupsi Ricky Ham Pagawak

×

Pengakuan Andi Arief Usai Diperiksa KPK terkait Korupsi Ricky Ham Pagawak

Sebarkan artikel ini
Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief. (foto: Twitter).
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief mengaku diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait dugaan sumbangan dari tersangka dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP), ke salah satu kader Partai Demokrat.

“KPK meminta bantuan, ada pengakuan dari Ricky Ham Pagawak bahwa dia pernah ada sumbangan,” kata Andi Arief di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

Example 300x600

Menurut Andi, sumbangan tersebut tidak diterima oleh Partai Demokrat, melainkan diterima oleh kader.

“Bukan (ke partai), ke kader,” ucapnya singkat.

Andi tidak membantah dan tidak membenarkan saat dikonfirmasi apakah sumbangan tersebut diterima oleh kader Partai Demokrat.

“Nanti saja saya kemukakan,” kata Andi.

Lantas Andi Arief mengaku akan segera mencari tahu siapa yang menerima sumbangan dari Ricky Ham Pagawak dan meminta kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan dana tersebut.

“Saya cari yang terima sumbangannya, dan akan dikembalikan ke KPK kalau ada,” ujarnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Setelah melakukan pengembangan kasus, KPK kemudian menetapkan kembali Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tim penyidik KPK telah menyita aset Ricky Ham Pagawak bernilai sekitar Rp 30 miliar, yang diduga terkait penyidikan kasus dugaan TPPU.

Sejak berstatus tersangka, Ricky Ham Pagawak sempat menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak (15/7/2022). Dia sempat melarikan diri ke Papua Nugini selama tujuh bulan.

Namun, pelarian Ricky Ham berakhir setelah penyidik KPK mendeteksi keberadaannya di Indonesia pada awal Februari 2023, hingga akhirnya ia ditangkap di Abepura pada (19/2/2023).

Example 300250
Example 120x600