TEROPONGNEWS.COM, BANJARMASIN – Guna mengantisipasi terhadap cuaca panas ekstrim, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kesehatan Kalsel mengeluarkan surat edaran, terkait terjadinya peningkatan suhu panas di wilayah Indonesia (panas ekstrim).
Surat edaran tersebut telah diterbitkan Dinas Kesehatan pada Selasa (2/5/2023), agar seluruh kabupaten/kota dapat melaksanakan hal tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Diauddin mengatakan, melalui surat nomor 800/3220-SET.3/DINKES, seluruh rumah sakit dan puskesmas di Kalsel diminta, untuk memberikan pelayanan kesehatan terhadap warga yang terdampak cuaca panas ekstrim.
“Kemudian pencegahan dan mitigasi kepada kelompok masyarakat yang berisiko tinggi terhadap cuaca panas ekstrim, seperti penderita penyakit jantung, hipertensi, usia lanjut, ibu hamil, bayi, balita dan lain-lain,” ungkap Diauddin kepada wartawan, di Banjarmasin, Jumat (5/5/2023).
Selanjutnya melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) ke masyarakat, yang sedang atau sering berada di luar ruangan, dengan tips sebagai berikut, cegah dehidrasi dengan minum air yang cukup, jangan menunggu haus, hindari minuman berkafein, minuman berenergi, alkohol dan minuman manis.
Selanjutnya, hindari kontak dengan sinar matahari secara langsung dengan menggunakan topi atau payung. Memakai baju yang berbahan ringan dan longgar, serta tidak berwarna gelap. Sebisa mungkin berteduh diantara jam 11.00 sampai jam 15.00.
Jangan meninggalkan siapapun di dalam kendaraan dalam kondisi parkir, baik dengan kondisi jendela terbuka maupun tertutup. Gunakan sunscreen minimal 30 SPF pada kulit yang tidak tertutup oleh baju, sebelum keluar rumah, dan sediakan botol semprot air yang dingin didalam kendaraan.
“Dari semua anjuran tersebut, diharapkan kabupaten/kota dapat menyebarluaskan ke masyarakat, untuk dapat menghindari cuaca ekstrim panas yang melanda Indonesia khususnya di Kalsel,” imbau Diauddin.