TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Dalam menjalankan tugas dan fungsi (tusi) sebagai pengambil kebijakan, pemerintah kerap dihadapkan dengan kegiatan administrasi yang membutuhkan banyak waktu. Hal itu dapat menghambat jalannya proses pengambilan keputusan.
Kondisi demikian juga dihadapi Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Oleh karena itu, Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengajak seluruh jajarannya untuk meninggkatkan pemanfaatan sistem informasi guna mendukung tusi BSKDN agar berjalan lebih efektif dan maksimal.
“Salah satu yang kita identifikasi sebagai kegiatan yang mendukung tugas dan fungsi BSKDN adalah bagaimana sistem informasi itu dikembangkan dan dipergunakan untuk mendukung tugas BSKDN. Bapak/Ibu sekalian sudah menjadi keniscayaan kalau saat ini kita bekerja sudah menggunakan digitalisasi,” jelas Yusharto saat memimpin Rapat Pembahasan Sistem Informasi Pendukung tusi BSKDN Tahun Anggaran 2024 di Aula BSKDN pada Selasa, 9 Mei 2023.
Dia melanjutkan, untuk mulai meningkatkan pemanfaatan sistem informasi di lingkungan BSKDN. Upaya awal yang akan dilakukan pihaknya adalah mengidentifikasi sistem informasi apa saja yang sudah diterapkan BSKDN. Begitu juga dengan sistem informasi apa yang akan dikembangkan BSKDN ke depannya.
“Tetapi sebelum kita sampai pada kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2024, kita harus mengetahui starting point kita saat ini, seberapa banyak kebutuhan sistem informasi yang kita perlukan dan yang sudah ada sekarang berapa banyak dan apa pengembangan yang akan dilakukan,” tambahnya.
Yusharto menuturkan ke depan BSKDN akan menyediakan command center sebagai media sharing informasi kepada pemerintah daerah (Pemda) yang membutuhkan. Harapannya, melalui command center tersebut pemerintah daerah dapat meningkatkan inovasi hingga memperbaiki tata kelola pemerintahannya.
“Bagaimana kita akan gunakan command center kita, berapa nomor telepon yang dibutuhkan kalau kita akan share informasi untuk seluruh BRIDA atau Litbang yang ada di daerah. Kita coba hitung berapa banyak orang yang kita layani lalu dari situ kita akan menghitung kapasitas kalau akan share informasi dan sebagainya,” jelasnya.
Sejalan dengan itu, Sekretaris BSKDN Kurniasih mengatakan pasca perubahan nomenklatur dari Badan Litbang menjadi BSKDN semestinya diimbangi dengan peningkatan kinerja dari para pegawainya dengan memanfaatkan sistem informasi. Dirinya juga setuju dengan upaya BSKDN yang akan segera membangun command center guna memenuhi kebutuhan daerah akan informasi terutama berkaitan dengan sejumlah indeks yang dikembangkan BSKDN.
“Memang saya setuju Pak Kaban, jadi kita harus mengubah mindset kita dengan nama BSKDN bukan sekedar kita menyandang nama baru namun kita mengawal bukan hanya urusan yang kita dekonkan tapi urusan absolut juga urusan pemerintahan umum, sehingga command center itu penting dimiliki,” pungkasnya.