Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Demokrat: Dengan UU Cipta Kerja, Posisi Buruh Makin Tersudut

×

Demokrat: Dengan UU Cipta Kerja, Posisi Buruh Makin Tersudut

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman. (foto: dpr.go.id).
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman berpendapat, buruh di mana pun lemah di hadapan pengusaha.

Terlebih jika pemerintahnya juga memihak atau pro pengusaha, maka posisi buruh dinilainya makin tersudut.

Example 300x600

Politisi Demokrat itu menilai lahirnya Undang-Undang (UU) tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang digolkan sangat tergesa-gesa itu justru menjadi contoh kasat mata betapa posisi buruh sangat lemah.

“Dengan UU ini, posisi buruh makin tersudut,” kata Benny.

Menurutnya, jika serius ingin membela hak-hak buruh, maka UU Ciptaker yang inkonstitusional itu harus dicabut. Tentu hal ini butuh kekompakan dari banyak pihak.

“Kaum buruh juga harus kompak. Itu senjata utama untuk para buruh melakukan perubahan. Selamat Memperingati Hari Buruh 1 Mei 2023.#Liberte,” kata Benny K. Harman.

Diketahui, Presiden Jokowi telah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker), Jumat (30/12/2022), dengan dalih keadaan dunia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Padahal, di sisi bersamaan Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut UU Cipta Kerja inkonstitusional melanggar UUD 1945.

Example 300250
Example 120x600