Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Bodewin Wattimena Kembali Dipercayakan Pimpin Kota Ambon

×

Bodewin Wattimena Kembali Dipercayakan Pimpin Kota Ambon

Sebarkan artikel ini
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian telah meneken surat keputusan pengangkatan empat penjabat kepala daerah di Provinsi Maluku.

Empat penjabat yang berakhir masa jabatan pada 22 Mei 2023, yaitu Kota Ambon, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Example 300x600

SK Pengangkatan PJ telah diserahkan Kementerian Dalam Negeri ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku. SK telah berada di tangan Gubernur Maluku Murad Ismail, sejak Jumat (19/5/2023).

“SK-nya sudah ada, Pak Gubernur juga telah menyampaikan kepada PJ yang telah ditetapkan Mendagri,” ujar sumber Teropongnews.com, di lingkup Pemprov Maluku, Senin (22/5/2023).

Mendagri memperpanjang Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Penjabat Bupati Seram Bagian Barat Andi Chandra As’adudin, dan Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy.

Sementara Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel Indey tidak diperpanjang. Posisinya diganti Ruben Benharvioto Moriolkossu. Ruben adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.  

Nama-nama PJ akan segera diumumkan Pemprov Maluku ke media. “Secepatnya akan disampaikan kepada rekan-rekan wartawan,” ujarnya.

PJ yang melanjutkan masa jabatan setahun ke depan, tidak akan dilantik kembali. “Iya untuk PJ Wali Kota Ambon dan Buru tidak dilantik, tapi SK-nya tetap ada. Sedangkan untuk PJ baru akan dilantik pekan depan,” ujarnya.

Nama PJ diputuskan dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Presiden Joko Widodo, dan dihadiri sejumlah menteri-menteri terkait. Sidang TPA memutuskan nama PJ pada awal Mei, bersamaan dengan beberapa daerah yang masa jabatan berakhir pada Mei 2023.

Kembali ditunjuk sebagai PJ, Bodewin Wattimena hanya menjawab diplomatis. “Kalau SK sudah saya terima baru bisa saya jelaskan (masa jabatan sebagai PJ Wali Kota Ambon diperpanjang). Nanti akan dijelaskan oleh Pemprov,” katanya melalui telepon seluler.

Example 300250
Example 120x600