TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Dr Reda Manthovani SH MH, melantik Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta. Agus sebelumnya adalah Wakajati Sumatera Barat. Dia menggantikan Zet Tadung Allo SH MH yang pindah tugas sebagai Wakajati Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelantikan Agus sebagai Wakajati DKI Jakarta, Jumat (19/05/2023) di kantor Kejati DKI Jakarta, menandai awal dari kolaborasi yang diharapkan akan meningkatkan kinerja dan efektivitas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati DKI Jakarta, Setiawan Budi Cahyono, menyampaikan, dengan hadirnya Wakajati yang baru dapat bersama melaksanakan tugas dengan para asisten dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Setiawan mengungkapkan bahwa intensitas perkara di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta cukup tinggi, dan penanganannya sering kali menarik perhatian.
Kejati DKI Jakarta, kata Setiawan, selalu menerapkan prinsip 3K dalam setiap pelaksanaan tugas, yaitu Kerjasama, Koordinasi, dan Kolaborasi.
“Ketiga hal tersebut sangat penting bagi kelancaran dalam melaksanakan tugas dan fungsi kami di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” katanya.
Menurutnya, pergantian kepemimpinan merupakan bagian dari penyegaran organisasi, dan dia berharap agar kekompakan jajaran Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta selalu terjaga dan sinergi dalam bekerja.
Dia menuturkan, Kejati DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan hukum dan memberikan keadilan kepada masyarakat.
“Dalam menjalankan tugasnya, Kejati DKI Jakarta akan terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tutur Setiawan.