TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Direktur Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Harno Trimadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Nilai korupsi yang melibatkan anak buah Menhub Budi Karya Sumadi itu tembus Rp 2,823 miliar.
Sebagai direktur, Harno Trimadi diketahui sudah menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) ke KPK pada 22 Februari 2022, untuk harta periodiknya tahun 2021.
Dilihat TeropongNews pada Kamis (13/4/2023), dalam LHKPN-nya Harno Trimadi mengaku memiliki lima rumah di wilayah Jawa Barat, yang diakuinya sebagai hasil sendiri, bukan dari duit korupsi.
Tanah dan bangunan milik Harno Trimadi di Depok ada tiga. Satu di Bekasi dan satu lagi di Bandung. Jika ditotal, kelima aset itu bernilai Rp 3.740.000.000.
Berikut detailnya:
- Tanah dan Bangunan Seluas 203 m2/300 m2 di Kab/Kota
Depok, hasil sendiri Rp 2.000.000.000 - Tanah dan Bangunan Seluas 119 m2/75 m2 di Kab/Kota
Depok, hasil sendiri Rp 290.000.000 - Tanah dan Bangunan Seluas 50 m2/21 m2 di Kab/Kota
Depok, hasil sendiri Rp 210.000.000 - Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/21 m2 di Kab/Kota
Bekasi, hasil sendiri Rp 240.000.000 - Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/170 m2 di Kab/Kota
Bandung, hasil sendiri Rp 1.000.000.000
Sekelas Harno yang menjabat sebagai direktur, pastinya memiliki kendaraan roda empat dan roda dua. Dia mengaku punya mobil Honda Freed tahun 2013 seharga Rp 90.000.000, motor Yamaha VGR tahun 2009 RP 3.000.000, motor Piaggio Vespa tahun 2017 bernilai Rp 12.000.000.
Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai RP 14.000.000 serta kas dan setara kas Rp. 1.313.139.094. Dirinya mengaku tidak memiliki utang piutang. Jadi, jika ditotal harta kekayaan Harno Trimadi berdasarkan LHKPN adalah Rp 5.172.139.094.