TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan mengatakan responden yang pihaknya kabarkan mengetahui soal informasi Menko Polhukam MD pernah menyampaikan ke publik, ada “skandal” aliran dana tidak wajar senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Lalu, pihak yang ditelitinya dalam rentang waktu 31 Maret–4 April 2023 tersebut menilai kabar dugaan “skandal besar” di tubuh Kemenkeu yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati ini bukan isapan jempol.
“Sekitar 35,5% tahu kasus aliran dana tidak wajar di Kementerian Keuangan, dari yang tahu mayoritas, 67.6% percaya dengan adanya aliran dana yang tidak wajar sebesar lebih dari 300 Triiun di Kementerian Keuangan,” kata Djayadi, TeropongNews kutip dari materi survei terbaru LSI di Jakarta, Senin (10/4/2023).
Djayadi berujar dalam riset ini mayoritas responden tidak setuju dengan sikap anggota DPR yang mengancam Mahfud MD bisa saja diperkarakan gegara mengungkap data terkait dugaan kejanggalan aliran duit di Kemenkeu, disampaikan kepada khalayak luas.
“Dari yang tahu kasus aliran dana tidak wajar, mayoritas (58.5%) tidak setuju dengan pernyataan anggota DPR bahwa seharusnya informasi aliran dana tidak wajar lebih dari Rp 300 triliun itu tidak disampaikan ke publik oleh Menko Mahfud MD,” ucapnya.
Kemudian, kata Djayadi, dari yang mengikuti informasi tersebut lebih percaya dengan apa yang telah disampaikan Mahfud MD, tidak percaya mulut anggota DPR.
“Dari yang tahu kasus aliran dana tidak wajar, sekitar 43.9% mengikuti berita tentang rapat Mahfud MD dengan Komisi III DPR, dari yang mengikuti berita tersebut mayoritas 63.3% lebih percaya dengan keterangan Mahfud MD,” katanya.
Metodologi yang dipakai terkait populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon sekitar 83% dari total populasi nasional.
Adapun pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). Menurut dia, dengan teknik ini sampel sebanyak 1.229 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.
“Margin of error survei diperkirakan ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih,” kata Djayadi.