TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan mengungkap hasil penelitian terbarunya mengenai tren kepercayaan publik terhadap lembaga penegakan hukum.
Hasilnya, responden yang pihaknya teliti dalam rentang waktu 31 Maret–4 April 2023 tersebut paling percaya dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sementara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersaing menempati urutan terbuncit.
Adapun tren kepercayaan publik pada Kejagung terus naik. Tercatat pada Januari 2023 (60%), Februari 2023 (68%), dan April 2023 (68%).
Untuk kepercayaan publik terhadap Institusi Polri memang mengalami perbaikan dari Januari 2023 (52%), Februari 2023 (61%), dan April 2023 (63%). Namun, Korps Bhayangkara masih menempati posisi terbuncit.
Sementara kepercayaan publik ke KPK masih di atas Polri, yakni pada Januari 2023 (58%), Februari 2023 (68%), dan April 2023 (64%).
“Secara umum kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum mengalami peningkatan, kecuali KPK,” kata Djayadi, TeropongNews kutip dari hasil rilis survei terbaru LSI di Jakarta, Minggu (9/4/2023).
Djayadi melanjutkan, untuk tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum cenderung stagnan. Sementara tingkat kepercayaan publik kepada KPK dan Polri cenderung menurun.
Data pada Januari 2023, Kejagung memeroleh kepercayaan 64%. Lalu pada Februari 2023 mengalami peningkatan ke 73% dan pada April 2023 tetap di angka 73%.
Sementara KPK pada Januari 2023 (63%), Februari 2023 (70%), dan pada April 2023 merosot ke angka (65%). Untuk Polri pada Januari 2023 (55%), Februari 2023 sempat melesat ke 64%, dan pada April 2023 turun lagi ke angka 60%.
Kemudian, kata Djayadi, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga dalam pemberantasan korupsi cenderung menurun. Pada Januari 2023, KPK memperoleh 67%, Februari 2023 (71%), dan April 2023 jomplang ke angka 66%.
Sementara Kejagung pada Januari 2023 (62%), Februari 2023 (69%), dan April 2023 (65%). Selanjutnya tren kepercayaan publik terkait Polri dalam memberantas korupsi pada Januari 2023 (58%), Februari 2023 (61%), dan April 2023 (57%).
Djayadi bilang, untuk metodologi yang dipakai adalah target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon sekitar 83% dari total populasi nasional.
Adapun pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). Menurut dia, dengan teknik ini sampel sebanyak 1.229 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.
“Margin of error survei diperkirakan ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih,” kata Djayadi.