TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyebut pihaknya telah menjaring sebanyak tiga ribu Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti pengemis, gelandangan, pedagang asongan ataupun pengamen di setiap simpang jalan di Ibu Kota.
Hal ini gencar dilakukan oleh Sapol PP DKI dalam periode tiga bulan terakhir dari sebelum Ramadan hingga pasca Lebaran 2023.
“Jumlah PPKS yang sudah kita jangkau dari sejak bulan pertengagan Februari, Maret, April sudah hampir mencapai 3 ribu orang,” ujar Kepala Satpol PP DKI Arifin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2023).
Arifin kemudian menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan penjangkauan dan akan melihat tren untuk kedepannya. Mengingat libur Lebaran baru beberapa hari, lalu setelah itu ada kemungkinan peningkatan yang signifikan.
“Sekali lagi kita akan melakukan penjangkauan secara maksimal. Kita ingin Jakarta lebih tertib, teratur, lebih membuat orang merasa nyaman,” tutur Arifin.
Razia PPKS ini, Arifin menyebut, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Satpol PP memiliki tahapan penindakan yang dilakukan, mulai dari teguran hingga membawa PPKS yang dirazia tersebut ke panti sosial.
“Kita ada semacam yang namanya kartu kuning. Kartu kuning adalah peringatan yang diberikan kepada yang bersangkutan tentang pelanggaran yang dilakukan,” jelas Arifin.
“Setelah kita sosialisasikan dan menyampaikan itu, nah kalau kemudian mengulangi lagi, akan dijangkau oleh anggota. Setelah dijangkau oleh anggota diidentifikasi, diasesmen dan diserahkan kepada Dinsos melalui panti-panti sosial,” tandas Arifin.