Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Perketat Peraturan, Hakim Iran Tindak Tegas Perempuan Tanpa Berkerudung Dihukum Berat

×

Perketat Peraturan, Hakim Iran Tindak Tegas Perempuan Tanpa Berkerudung Dihukum Berat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi wanita berkerudung. (Foto: iran_football_federation).
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Peradilan Iran Gholamhossein Mohseni Ejei mengeluarkan peringatan akan menghukum ‘tanpa ampun’ perempuan yang berada di tempat umum tanpa penutup kepala, setelah Kementerian Dalam Negeri Iran menyatakan bahwa mereka akan memperketat undang-undang tentang kewajiban mengenakan kerudung.

“(Tidak memakai kerudung) sama saja artinya dengan tidak menghargai nilai-nilai kita,” kata Gholamhossein, dilansir dari beberapa media dikutip TeropongNews, Senin (10/4/2023).

Example 300x600

Gholamhossein tidak menjelaskan rinci hukuman apa yang dijatuhkan secara rinci. Namun ia menegaskan bagi melakukan hal menyimpang semacam itu akan dihukum dan diadili tanpa kompromi.

Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa kerudung adalah salah satu hal mendasar dalam peradaban Iran dan salah satu prinsip dalam Republik Islam, sehingga tidak akan ada toleransi ataupun kompromi mengenai hal tersebut.

Undang-Undang Syariah yang berlaku di Iran sejak revolusi tahun 1979 mewajibkan perempuan untuk menutup rambutnya dan memakai baju longgar yang tidak memperlihatkan lekuk tubuh. Yang melanggar peraturan tersebut bisa ditegur publik, dikenakan denda, bahkan ditahan polisi.

“Penegak hukum harus melaporkan segala tindak kejahatan dan penyimpangan yang tidak sesuai dengan hukum agama ke peradilan,” tandasnya.

Example 300250
Example 120x600