TEROPONGNEWS.COM,RAJA AMPAT – TNI AL dalam hal ini Koarmada III melakukan pertolongan cepat di lokasi di mana sebuah kapal kargo MV Indian Partnership mengalami kecelakaan laut di perairan Misool Timur, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Selasa (25/4/2023).
Adapun kapal tersebut diduga mengalami kebocoran saat melakukan pelayaran dengan melintasi Alur Laut Kepulauan Indonesia.
Pangkoarmada III, Laksamana Muda TNI Agus Hariadi M.Han., menjelaskan bahwa kapal tersebut adalah MV Indian Partnership yang bertolak dari pelabuhan Skarten River, Australia menuju China dengan muatan Bauksit sejumlah 178.087 ton.
“Pada awalnya ABK MV Indian Partnership baru menyadari kapal diduga mengalami kebocoran pada tanggal 23 April 2023, dan ABK tidak merasakan benturan terhadap badan kapal,”ujar Pangkoarmada III.
Selanjutnya, ABK MV Indian Partnership berusaha mempertahankan kapal karena posisi geladak haluan kapal hampir sejajar dengan garis air, kemudian lego jangkar darurat pada posisi sekitar Perairan Pulau Missol.
Nahkoda Kapal tersebut sempat berkoordinasi dengan agen di Indonesia untuk meminta persetujuan diving clearance dari Harbour Master/ Syahbandar setempat, agar dapat menurunkan ABK yang memiliki kemampuan menyelam untuk memeriksa dan menemukan, serta memperbaiki kebocoran kapal tersebut.
Adapun data kapal tersebut adalah nama kapal MV Indian Partnership dengan jenis Kargo/Bulk Carrier, Bendera Inggris, Tonase 95.009 GT muatan Bauksit dengan 22 orang ABK dari WNA yang terdiri dari kewarganegaraan India, Russia, Myanmar, Ukraina, Turki, China, dan Vietnam.
Dikatakan Pangkoarmada III, pihaknya langsung melaksanakan koordinasi dengan unsur terkait untuk bersinergi dalam penanganan masalah tersebut, baik dengan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Bea Cukai, Karantina setempat dan Pangkalan TNI Angkatan Laut Sorong, serta dengan agen kapal MV Indian Partnership yang berada di Indonesia.
Salah satu yang dikoordinasikan adalah penerbitan Notice to Mariner dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) setempat, dimana dengan penerbitan Notice to Mariner adalah untuk pemberitahuan kepada Pelaut dan Nahkoda Kapal yang melintas di perairan tersebut.
“Dikarenakan adanya kapal yang mengalami kecelakaan/ dugaan kebocoran yang dapat mengganggu keselamatan pelayaran, navigasi, termasuk akan bahaya pencemaran dan lain sebagainya,”pungkasnya.