TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Keluarga besar Almarhum Leo Warmasen akan melakukan pemalangan terhadap Wai Resort yang berada di Pulau Wai Distrik Batanta Utara Kabupaten Raja Ampat.
Pemalangan tersebut dilakukan jika managemen Wai Resort yang berada di pulau wai tidak memperhatikan hak-hak dari keluarga Almarhum. Pasalnya semenjak beroprasi sekitar tahun 2007, kontrak yang dilakukan oleh managemen Wai Resort dinilai sepihak tanpa melibatkan Keluarga Almarhum sebagai pemilik hak dari keluarga besar Warmasen.
Hal ini di katakan David Warmasen salah satu dari anak almarhum Leo Warmasen, David mengatakan dengan tegas agar perusahan Wai Resort segera menindaklanjuti persoalan ini. Karena kalau dibiarkan maka pihaknya akan melakukan Pemalangan.
“Bila perusahaan tidak punya itikad baik menanggapi persoalan ini, maka kami sebagai keluarga dan anak dari almarhum bapa Leo Warmasen akan melakukan Pemalangan Wai Resort,” tegas David.
David Warmasen juga meminta kepada managemen perusahan Wai Resort untuk segera merubah kontrak atas Pulau Wai. Menurutnya Kontrak yang dibuat sebelumnya tidak melibatkan keluarga Almarhum yang juga memiliki hak yang sama di atas Pulau Wai.
“Kami juga meminta agar kontrak lama yang selama menjadi pegangan dari managemen Wai Resort untuk segera dirubah, karena kontrak tersebut tidak melibatkan salah satu pemilik atau keluarga besar dari Almarhum Leo Warmasen,” pinta Dawid.
Keluarga Almarhum mendesak Management Wai Resort untuk segera menindaklanjuti persoalan ini. Jika di biarkan kata Dawid, Keluarga Almarhum akan melakukan pemalangan.
“Oleh karena itu sekali lagi kami meminta kepada Managemen Perusahan Wai Resort untuk segera menindaklanjuti persoalan ini. Karena kalau dibiarkan, kami dalam waktu dekat akan melakukan Pemalangan Wai Resort,” ujar David mengakhiri.
Hingga berita ini di tayangkan, Wartawan media sedang berusaha mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Management Wai Resort.