TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia Audit Watch (IAW) menyebut sedikitnya ada sekitar 25 Artis Indonesia terindikasi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.
Ayah dari Mario dandy tersebut kini telah menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus gratifikasi.
“Kalau bicara yang terkonsolidasi, terakses atau terkorelasi itu langsung maupun tidak langsung minimal 25 (artis),” kata Sekertaris Pendiri Indonesian Audit Watch Iskandar Sitorus dikutip TeropongNews, Minggu (2/4/2023).
Dalam paparannya Sitorus menyebut artis berinisial R merupakan orang kaya baru dan artis publik figure terkenal. Selain itu, Sitorus memiliki bukti keterlibatan R dalam dugaan TPPU yang dilakukan Rafael Alun.
“Modus operandinya lengkap. Keterlibatannya lengkap,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Ali menduga Rafael Alun menerima gratifikasi selama 12 tahun. Dia memastikan bahwa KPK telah mengantongi bukti terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan ayah Mario Dandy Satriyo itu.
“Jadi, ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023,” kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/3/2023).