TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Polemik kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Salah satunya aktivis Perempuan Mahardika, Mutiara Ika yang menilai proses pengadilan hanya memuarkan persolan utama yang terjadi.
“Proses yang menetapkan mereka sampai tahap pengadilan justru mengaburkan semuanya, persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Papua,” ujarnya dalam konfrensi pers di LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/4/2023).
Menurut Mutiara, perkara yang dihadapi Haris dan Fatia merupakan bentuk pembungkaman terhadap pembela HAM di seluruh Indonesia.
“Saya sendiri sudah melihat bahwa tindakan untuk melaporkan fatia dan haris ini jelas merupakan bentuk kriminalisasi terhadap aktivis pembela HAM,” sambung Mutiara Ika.
Mutiara berharap dengan dilakukannya konfrensi pers ini bisa menumbuhkan semangat masyarakat untuk terus membela HAM yang terjadi di Nusantara.
Diketahui, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty sebelumnya mengajukan eksepsi atas dakwaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Sidang lanjutan akan digelar pada 17 April mendatang.
Sidang perdana Haris dan Fatia digelar secara terpisah. Hakim menanyakan kesedian Fatia menghadiri sidang lanjutan pada Senin, 17 April 2023. Fatia, menjawab bakal menghadiri sidang selanjutnya.