Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Tsamara: Memaksa Istri Berhubungan Seks Masuk Tindak Perkosaan

×

Tsamara: Memaksa Istri Berhubungan Seks Masuk Tindak Perkosaan

Sebarkan artikel ini
Mantan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany Alatas. (foto: Morteza Syariati Albanna/TN).
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Mantan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany Alatas mengatakan suami yang memaksa, memanipulasi, dan mengancam istrinya untuk melakukan hubungan seksual, maka ini sudah masuk ke ranah tindak perkosaan.

“Memaksa, memanipulasi, dan mengancam istri untuk berhubungan seksual adalah pemerkosaan,” kata Tsamara Amany, TeropongNews kutip dari akun Instagram @tsamaradki, Kamis (2/3/2023).

Example 300x600

Dia berpendapat, kedua belah pihak yang sudah memutuskan menjadi pasangan suami istri (pasutri) sah, salah satu di antaranya tetap diintai ancaman kekerasan seksual, utamanya kaum hawa.

Tsamara memastikan bahwa diskursus yang ia kemukakan ini sudah mengacu pada data yang dikeluarkan oleh Komnas Perempuan, di mana ada ratusan kasus pemerkosaan dalam pernikahan. Namun, dia tidak merinci data tersebut dirilis tahun berapa.

“Percaya enggak kalau gue bilang suami bisa saja memerkosa istrinya. Benar, ada 591 kasus pemerkosaan dalam pernikahan dan ini yang tercatat saja di Komnas Perempuan, yang enggak tercatat bisa lebih banyak dari ini,” ucapnya.

Menurut Tsamara, masih banyak pria yang menganggap, asalkan sudah menikah, maka tubuh istri menjadi 100 persen milik suami. Hal itu, ujar dia, justru menimbulkan relasi yang tidak sehat dalam pernikahan.

“Dan lupa nih kalau istri juga memiliki kemerdekaan buat tubuhnya sendiri. Relasi pernikahan atau relasi seksual harus didasari dengan saling menghargai dan saling cinta,” tuturnya.

Jadi tidak jarang, kata Tsamara, saat istri menolak berhubungan badan dengan suami maka imbasnya sampai ada yang mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT sampai perkosaan. Bahkan, dalam konteks ini ada juga tercatat korban meninggal dunia hanya karena istri menolak hubungan seks dengan suami.

“Pernikahan enggak bisa dijadiin alasan untuk memaksa berhubungan (seks). Kuncinya itu harus didasari oleh keinginan bersama secara sadar dan saling menghargai dan mencintai pasangannya. Siapapun pelakunya, pemerkosaan tetaplah pemerkosaan,” katanya.

Tsamara tidak memungkiri bahwa diskursus yang dikemukakannya ini akan menimbulkan kontroversi di masyarakat. Namun, hal ini menurutnya harus diungkap ke publik.

“Topik kontroversial. Tapi hubungan memang gak boleh berdasarkan paksaan. Istri bisa saja sedang capek dan penolakan enggak seharusnya dijawab dengan pemaksaan. #paradigma,” tulis Tsamara Amany dalam keterangan caption unggahannya tersebut.

Example 300250
Example 120x600