TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Tim seleksi (timsel) secara resmi membuka pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk 1 Kota dan 5 kabupaten di Provinsi Papua Barat Daya.
“Pendaftaran dimulai tanggal 19 Maret hingga 30 Maret 2023,” kata Anggota Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Papua Barat Daya , Richard Tanawani, dalam konferensi pers di sekretariat Timsel, yang beralamat di Jl. Rumberpon, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (19/3/2023).
Ia mengatakan sistem pendaftaran dilakukan melalui situs Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan ad hoc (SIAKBA) melalui laman web resmi https://siakba.kpu.go.id/.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Timsel, Mustamar Keliobas menyampaikan bahwa Timsel akan bekerja sesuai dengan aturan KPU serta Juknis yang ada.
“Kami tidak akan bekerja di luar dari pada itu. Kami akan bekerja sesuai jadwal yang ada, dan akan menjaring dari setiap calon yang akan mendaftar,” tegasnya.
Mustamar menegaskan , semua peserta yang mendaftar sebagai calon komisioner KPU harus sesuai dengan alamat domisili KTP.
Ia juga mengimbau kepada putra-putri terbaik yang punya kemampuan dan ingin bekerja di KPU sebagai komisioner agar bisa mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU Kabupaten/Kota yang ada di Papua Barat Daya.