TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan sebagai insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk sepeda motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit yang dialokasikan bagi 250.000 unit motor di tahun 2023.
Nathan menjelaskan, dari 250.000 unit motor dimaksudkan, 200.000 unit untuk pembelian sepeda motor baru. Sementara 50.000 unit lainnya untuk konversi dari sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik.
“Untuk yang bantuan pemerintah untuk pembelian sepeda motor listrik baru sebesar Rp 7 juta rupiah per unit sepeda motor untuk 200.000 unit di tahun 2023,” kata Nathan kepada wartawan di Jakarta, dikutip TeropongNews, Selasa (7/3/2023).
Menurut dia, dalam program ini motor listrik yang mendapatkan bantuan pemerintah adalah yang diproduksi di Indonesia, dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen atau lebih.
Selanjutnya, produsen motor listrik yang memiliki kriteria yang dipersyaratkan tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan dan berkomitmen untuk memproduksi sepeda motor dalam jumlah tersebut.
Di sisi bersamaan, target penerima bantuan pemerintah untuk konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik diutamakan adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) khususnya penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan pelanggan listrik 450 sampai 900 VA.
“Hal ini dimaksudkan agar penggunaan motor listrik untuk mendorong produktivitas dan efisiensi usaha pelaku UMKM,” tuturnya.
Nathan berharap kebijakan bantuan pemerintah untuk pembelian sepeda motor tersebut bisa segera dimulai dan ditargetkan berlaku mulai 20 Maret 2023.
Dia melanjutkan, pedoman umum dan petunjuk teknis pelaksanaan program tersebut sedang disiapkan baik oleh Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).