TEROPONGNEWS.COM, MANOKWARI – Hadirnya dua Lembaga Masyarakat Adat yaitu LMA Korwil Papua Barat dan LMA Provinsi Papua Barat di Provinsi ini langsung disorot Pemerintah daerah setempat.
Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M.Si menegaskan bahwa pemerintah daerah menolak kehadiran LMA Korwil Papua Barat artinya hanya mengakui LMA Provinsi Papua Barat.
“Saya sudah arahkan kepada Kesbangpol bahwa pemerintah daerah menolak kehadiran LMA Korwil Papua Barat itu, kita harus tegas ya,”ucap Pj Gubernur Paulus Waterpauw saat menggelar konferensi pers di Manokwari, Rabu (29/3/2023).
Waterpauw menegaskan bahwa tanah papua sudah dibagi dalam 7 wilayah adat, di Provinsi Papua 5 dan Papua Barat 2 sehingga tidak perlu ada lagi tambahan Lembaga Masyarakat Adat.
“Karena kita punya komposisi LMA yang terstruktur sudah ada disini jadi minta maaf kepada teman-teman LMA Korwil, kembali saja ke wilayah adat di Papua,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang SIlitonga,S.H.,M.A mengatakan pembentukan LMA harus sesuai dengan aturan perundang-undangan tentang ormas. “Kita kembalikan kepada masyarakat agar mengikuti aturan,” imbuhnya.