Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Penjual Pakaian Bekas Import Diingatkan Patuhi Larangan Pemerintah

×

Penjual Pakaian Bekas Import Diingatkan Patuhi Larangan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Kadis Perindagkop Kabupaten Merauke, Erick Rumlus. Foto-Getty/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke berharap para penjual pakaian layak pakai atau pakaian bekas impor dari luar negeri tetap mematuhi aturan larangan.

Pedagang atau penjual pakaian bekas boleh saja melakukan penjualan asalkan pakaian bekas dalam negeri, bukan luar negeri. Dinas Perindagkop Merauke tetap berpegang pada aturan larangan yang dilakukan pemerintah yaitu melarang aktifitas penjualan pakaian bekas import di Merauke.

Example 300x600

“Kita masih ikuti aturan,” ucap Kadis Perindagkop Merauke, Erick Rumlus, Senin (6/3/2023) di ruang kerjanya.

Mengenai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) belum lama ini di DPRD setempat terkait permintaan kebijakan Pemkab setempat, belum ditindaklanjuti ke Bupati Merauke sebab pimpinan daerah sendiri masih urusan dinas di luar daerah.

Example 300250
Example 120x600