TEROPONGNEWS.COM JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia kembali membuat kritik usai Preppu Cipta Kerja di sahkan oleh DPR RI pada, Selasa (22/3/2023) lalu. Sejumlah kritik dilontarkan masyarakat kepada para wakil rakyat salah satunya BEM UI.
Beredar video animasi BEM UI yang memperlihatkan Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan tikus memancing reaksi anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus menilai kritik tersebut terlaku berlebihan dan memyerang secara pribadi.
Ia menerangkan kalau DPR memang tidak anti terhadap kritik, namun kritik yang disampaikan jauh dari unsur provokatif dan tidak emosional.
“Jadi kalau disikapi secara serius tentu banyak orang yang melakukan hal yang sama, tidak hanya ke Mbak Puan tetapi juga kepada Pak Presiden dan sebagainya,” ujar Guspardi kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (23/3/2023).
Menurut Guspardi, menyinggung masyarakat jika memang tidak pro terhadap pemerintah pasti melakukan kritik dan itu wajar. Namun ia menegaskan masyarakat harus bijak dalam menyuarakan pendapat sesuai dengaj undang-undang yang berlaku di Indonesia.
“Kepada orang yang tidak setuju kebijakan pemerintah dan DPR silakan untuk melakukan kritikan, ini dijamin undang-undang. Tetapi dalam menyuarakan tentu harus dikendalikan emosi itu, mana yang boleh dan tidak boleh menurut undang-undang,” jelasnya.
Disisi lain, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni berpendapat serupa. Ia menyebut kritik serharusnya disampaikan pada koridor yang substanstif.
“Jangan dengan hal-hal yang simbolis, apalagi sudah menyerang martabat dan personal seseorang. Hal ini tidak memberi solusi bahkan bisa membawa ke masalah baru. Karena suka tidak suka ada undang-undang yang melindungi hak personal ini,” lanjut Sahroni.
Menurutnya DPR harus menampung segala bentuk kritik masyarakat. Ia juga menyinggung BEM UI masih harus belajar cara menyampaikan pendapat secara baik dan benar.
“Mahasiswa memang sering kali sangat ekspresif dan menggebu dalam menyuarakan pendapat. Kita sebagai orang-orang di parlemen dan di pemerintahan tidak boleh reaktif juga terhadap mereka, melainkan harus mengakomodasi suara mereka sambil menjelaskan kepada mereka cara-cara yang benar dalam bernegara dan mengutarakan pendapat.