Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Nilai Transaksi di Rekening Milik Rafael Alun Capai Rp 500 M

×

Nilai Transaksi di Rekening Milik Rafael Alun Capai Rp 500 M

Sebarkan artikel ini
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, di KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Foto: Pierre/TN.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan nilai transaksi di 40 rekening milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) dan perusahaan atau badan hukum, sampai keluarganya mencapai Rp 500 miliar.

“Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” ujar Kepala PPATK Ivan saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Example 300x600

Dia memastikan bahwa pihaknya telah memblokir 40 akun rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarga.

“Ya, di atas 40 rekening milik Rafael dan keluarga yang dibekukan,” katanya.

Menurut Ivan, akun rekening yang dibekukan PPATK tersebut terdiri dari rekening pribadi milik Rafael Alun dan perusahaan atau badan hukum, serta atas nama istri Rafael, Ernie Meike Torondek, dan anak-anak Rafael termasuk Mario Dandy Satrio.

“Iya RAT, keluarga (rekening Ernie dan anak-anak Rafael termasuk Mario diblokir) dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” kata Ivan menegaskan.

Sebelumnya, PPATK juga membekukan rekening sejumlah nasabah yang diduga menjadi nominee Rafael. Salah satu di antaranya adalah konsultan pajak. Ivan mengendus adanya peran profesional money laundrer (PML) atau pencuci uang professional.

“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan, Jumat (3/3/2023) lalu.

Ivan berkata, transaksi keuangan para nominee itu terbilang dalam jumlah besar dan dilakukan cukup intens. Namun, dirinya belum bersedia mengungkap jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael.

Belakangan, konsultan yang diduga menjadi nominee Rafael itu diduga melarikan diri ke luar negeri. PPATK juga menyebut bahwa terdapat dua mantan pegawai Ditjen Pajak yang menjadi nominee Rafael. Mereka bekerja pada konsultan tersebut.

Diketahui, masyarakat menyoroti harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56,1 miliar setelah putranya, Mario Dandy Satrio, menganiaya anak pengurus GP Ansor, David Ozora hingga terbaring koma.

Rafael Alun sebelumnya sempat dipanggil ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/3/2023) Maret lalu, untuk dimintai klarifikasi terkait harta kekayaan yang dinilai tidak wajar.

Example 300250
Example 120x600