TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim memenuhi panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Selasa (28/2/2023). Panggilan itu dilakukan karena ingin mengetahui alasan Lucky mindur dari kursi Wakil Bupati Indramayu.
“Kami bertanya ke Wabup Lucky terkait apakah surat tersebut benar atau tidak, dan dijawab itu semua benar,” kata Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Saefudin kepada wartawan, dikutip TeropongNews, Rabu (1/3/2023).
Saefudin menyayangkan mundurnya Lucky dari Wabup Indramayu karena telah melewati proses yang sulit dan mengeluarkan modal besar untuk menebus kursi nomer dua kota penghasil buah mangga ini.
Disisi bersamaan, Lucky menerangkan alasannya mundur dari jabatan wabup sudah bulat karena sudah tidak memiliki kewenangan apapun.
Pernyataan menohok juga diberikan Lucky karena selama satu bulan tidak datang ke Kabupaten Indramayu, selama itu juga tidak ada yang mencari dirinya sama sekali.
“Saya bilang saya yakin dan sudah bulat keputusan itu, selama bulan Februari 2023 saya tidak ke Indramayu, dan selama itu pula tidak ada yang mencari, sehingga saya yakin untuk mengundurkan diri,” pungkasnya.