TEROPONGNEWS.COM,SORONG –Polresta Sorong Kota mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pegawai LPP RRI Sorong Eli Elkana (29).
Sebelumnya, Eli ditemukan meninggal dunia di rumah kosnya yang berlokasi di kelurahan Klakublik, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (22/1/2023) siang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban dibunuh dengan cara ditikam. Sebab di tubuh korban terdapat 11 luka tusukan.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana , mengatakan bahwa korban dibunuh lantaran sakit hati ditegur oleh korban usai pelaku meminta rokok.
“Diduga karena sakit hati, pelaku juga dalam pengaruh oleh minuman keras. Selain melakukan pembunuhann, pelaku juga mengambil barang- barang berharga korban untuk di jual dan hasil penjualannya dipakai untuk melarikan diri,”ujar Kapolresta Sorong Kota dalam keterangannya di Mapolresta Sorong Kota, Kamis (30/3/2023).
Kombes Happy, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap pada tanggal 25 Februari 2023 di Jalan Malibela, KPR Putra Residence KM,12 Kelurahan Klawalu Distrik Sorong Timur Kota Sorong.
Pengungkapan itu berawal saat tim Opsnal berhasil melacak salah satu barang berharga milik korban yang sempat digunakan oleh Pelaku, dari hasil penyelidikan tersebut seluruh petunjuk mengarah ke pelaku.
“Pelaku merupakan residifis kasus Pencurian yang baru saja bebas pada tanggal 01 Januari 2023,”kata Kombes Happy.