TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran telah mengeluarkan Maklumat yang melarang warga DKI Jakarta melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak produktif selama bulan Ramadan, seperti konvoi di malam hari mengatasnamakan sahur on the road (SOTR)
“Yang tindakannya banyak yang negatif. Saya minta supaya dihentikan,” kata Irjen Fadil Imran dalam keterangannya dikutip TeropongNews di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Irjen Fadil juga meminta warga Jakarta tidak bermain petasan salama Ramadan, karena dapat mengganggu umat Islam dalam menjalankan ibadah salat tarawih.
Selain itu, Fadil juga mengharapkan, para pemilik tempat hiburan malam harus menaati jam operasional selama bulan Ramadan, jangan sampai mengganggu orang yang beribadah saum.
“Tempat hiburan agar menaati jam buka dan jam tutup,” tegasnya.
Apabila ada yang melanggar, ujar Irjen Fadil, maka konsekuensinya bisa ditindak menggunakan maklumat yang ia keluarkan, serta ketentuan pemerintah daerah (Perda).
“Kami dari Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan Pemda DKI Jakarta untuk semuanya itu bisa berjalan dengan lancar,” tuturnya.
Dia memastikan, aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya akan mengamankan umat Islam untuk beribadah dengan aman dan nyaman selama Ramadan 2023 ini.
“Fokus saya di bidang keamanan. Tentu Polda Metro Jaya dan jajaran ingin agar situasi Ramadan tahun ini lebih khusyuk untuk masyarakat yang berpuasa,” kata Irjen Fadil Imran.