TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Banyak kampung di Kabupaten Merauke belum menyelesaikan Laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan Dana Desa tahun 2022.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Merauke, Daud Holenger menyampaikan, ada banyak kampung di Kabupaten Merauke yang belum selesaikan LPj Dana Desa 2022.
Kondisi ini akan menghambat proses pencairan anggaran tahun 2023. Kendalanya, belum ada kerjasama antara pihak yang terlibat pengguna anggaran di kampung sehingga tidak membuat laporan secara baik.
Secara aturan, LPj tahun sebelumnya segara dilaporkan sebagai syarat pencairan anggaran tahun berikut. Dinas PMK terus mendorong agar kampung-kampung yang terkendala LPj segera selesaikan.
Besaran dana desa tiap kampung bervariatif, dilihat dari luas wilayah dan berdasarkan jumlah penduduk, ada yang 700 juta dan 800 juta per kampung. Tahun ini disebutkan ada penurunan nilai, mengingat sebagian kampung dinilai sudah maju.