Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Tolak ERP, Ojol Bertahan Di Depan Balai Kota Hingga Ada Keputusan

×

Tolak ERP, Ojol Bertahan Di Depan Balai Kota Hingga Ada Keputusan

Sebarkan artikel ini
Foto: Irfan Smandu, Penanggung Jawab Aksi Tolak ERP, (Foto : Ivan/Teropongnews.com).
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Aksi penyampaian pendapat pengendara Ojek Online (Ojol) hingga sore ini masih terus berlangsung. Seluruh pendemo menolak angkat kaki dari depan Balai Kota DKI Jakarta lantaran tuntutan mereka masih belum di penuhi oleh pemerintah.

Salah satu penanggung jawab aksi, Irfan Smandu meminta Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk tidak mengesahkan rencana aturan ERP di Ibukota Jakarta.

Example 300x600

Irfan menilai peraturan teraebut tidak relevan untuk seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengemudi Ojol, karena menurutnya hal itu akan berdampak buruk bagi pengguna jalan Lainnya.

“Kita juga gamau erp ini di bebankan ke customer, kita gabisa, tarif naek seribu aja mereka ngeluh. Kami tidak akan angkat kaki dari sini sebelum ada keputusan dari Gubernur DKI Jakarta,” kata Irfan, Rabu (8/2/2023).

Dirinya berharap pemerintah mempunyai itikad baik dengan menemui para pendemo untuk membahas persoalan tencana ditetapkannya ERP yang dinilai tidak pro rakyat.

“DPRD harusnya manggil kita untuk membahas ERP, harusnya mereka ngundang kita, sekarang kebijakan ini telah di lempar ke DPRD,” terangnya.

Sementara itu arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Monas, Jakarta Pusat menuju Jalan MH Thamrin ditutup, sementara arah sebaliknya ramai lancar.

Aparat kepolisian masih berjaga di sekitar lokasi dan mengatur lajur lalu lintas untuk pengendara yang melintas.

Diketahui, aturan sistem ERP tercantum dalam rencana peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).

Berdasarkan Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00-22.00 WIB.

Usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000. Dalam Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Ibu Kota.

Example 300250
Example 120x600