TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah melakukan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU), yang difokuskan pada distribusi pangan.
Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dan PJ Bupati Maluku Tengah, Dr. Moh. Marasabessy, bersamaan dengan apel pagi, di halaman Balai Kota Ambon, Rabu, (15/2/2023).
Pelaksanaan kerjasmaa ini bertujuan untuk menjalankan salah satu langkah Pemerintah Pusat (Pempus), guna mengendalikan kenaikan inflasi di daerah, termasuk Kota Ambon.
“Ada sembilan langkah Pempus untuk mengendalikan inflasi, salah satunya yang sampai dengan hari ini belum dilakukan oleh Pemkot Ambon adalah, melakukan kerjasama dengan kabupaten/kota lain, dalam upaya untuk membantu ketersediaan stok volatile food, atau bahan pokok,” kata dia.
Menurutnya, untuk menjaga stabilitas atau ketersedian bahan pangan demi keberlangsungan kehidupan masyarakat, khususnya warga Kota Ambon sudah menjadi tanggung jawab pemerintah, sehingga melalui penandatanganan MoU ini segera ditindaklanjuti oleh dinas teknis, untuk mengkoordinasikan apa yang telah disepakati.
“Kita harapkan dengan penandatangan MoU ini, bisa segera ditindaklanjuti oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Koperasi dan UKM, untuk mengkoordinasikan hal yang kita sepakati bersama, agar paling tidak dalam minggu depan, petani di Kabupaten Maluku Tengah yang berada di Seram Utara dapat mensuplay hasil panen mereka ke Kota Ambon,” harapnya.
Hal senada disampaikan oleh PJ Bupati Maluku Tengah, Dr. Moh. Marasabessy. Dia berharap, ada keberlanjutan dari peristiwa penting yang dilakukan hari ini.
Pasalnya, pelaksanaannya bertujuan untuk menjaga keterjangkauan harga, serta memastikan keterisian pasokan bahan pangan dan kelancaran distribusi volatile food (beras, jagung,cabai, bawang dan daging).
“Saya optimis kerjasama strategis ini akan memberikan dampak positif dan signifikan bagi daerah kita masing masing dan tentu berkontribusi langsung bagi provinsi Maluku,” tutup Marasabessy.