TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta melakukan operasi penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di beberapa titik kota Jakarta sesuai Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
“Hasil penjangkauan PPKS antara lain manusia silver , manusia kostum/badut, manusia gerobak, pengemis, pengamen dan pak ogah, yang dalam operasi tersebut di lserahkan ke panti sosial untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” ujar Ketua Sapol PP DKI Jakarta, Arifin, di Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan kegiatan ini agar terciptanya ketertiban, kenyamanan terlebih fasilitas umum dan langkah konkrit demi menunjang pelayanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
“Kegiatan penjangkau ini bertujuan untuk mewujudkan ketertiban dan kenyamanan di Jakarta, khususnya pada fasilitas-fasilitas umum. Hal ini juga sebagai upaya pembinaan terhadap masyarakat yang memerlukan pelayanan urusan kesejahteraan sosial,” tutur Arifin.
Kedepannya Arif mengatakan, operasi ini akan sering dilakukan demi ketertiban umum di DKI Jakarta. Untuk itu perlu adanya kerja sama bersama masyarakat, demi kenyamanan bersama.
Dalam kegiatan ini dilakukan serentak di lima wilayah administrasi DKI Jakarta menjangkau 71 PPKS, turut membantu dari Dinas Sosial, TNI/Polri, dan unsur Pemerintah Kota/Kecamatan/Kelurahan.
Diketahui, operasi ini berlangsung di Jl. Gunung Sahari, Jl. Letjen Suprapto, Jl. Latuharhari, Jl. Kramat Raya, Jl. Kramat Raya, Kawasan Danau Sunter, Jl. Boulevard Raya Kelapa Gading, Jl. Hayam Wuruk, Jl. Jembatan Lima, Jl. Dr. Soepomo, Jl. Abdullah Syafei, Jl. I Gusti Ngurah Rai, Jl. Matraman Raya, dan Jl. Pemuda.