TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Beredar video viral di media sosial menyoal cekcok mulut antara selebgram Clara Shinta dengan debt collector yang merampas mobil milik Clara. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil milik seleb itu disebut-sebut sudah digadaikan.
Clara Shinta pun menjelaskan duduk permasalahan perkara ini. Hal tersebut bermula dari kejadian Rabu (8/2/2023) lalu. Saat itu, kata dia, kunci mobilnya tetiba saja dirampas paksa oleh debt collector yang berjumlah sekitar 30 orang.
“Driver saya lagi antar anak saya sekolah. Setelah itu ada debt collector banyak sekitar 30 orang di apartemen. Terus tiba-tiba ada merampas kunci dari driver saya,” kata Clara kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip TeropongNews, Selasa (21/2/2023).
Clara pun yang mengetahui kejadian tersebut langsung menemui pihak debt collector. Dirinya merasa harus mencermati terlebih dahulu surat tugas si penagih utang itu asli atau palsu.
“Terus aku cek suratnya ini asli atau tidak karena sekarang banyak sekali modus penipuan,” tutur dia.
Setelah melakukan pengecekan surat, Clara mengakui bahwa BPKB mobilnya memang benar sudah digadaikan. Akan tetapi, ia merasa tidak pernah menggadaikan surat berharga itu ke pihak lain.
“Saya cek dulu dan memang benar BPKB saya digadai dan memang sebelumnya saya merasa tidak pernah menggadaikan apa pun (BPKB) mobil,” kata dia.
Setelah mengetahui hal tersebut, Clara pun meminta kesediaan debt collector untuk menunggu selama satu jam. Clara hendak mengonfirmasi terlebih dahulu ke pihak keluarga perihal penggadaian BPKB mobil pribadinya.
Saat itu, ia menyatakan kesiapan ke debt collector apabila mobilnya memang mau dirampas detik itu juga.
“Sebelumnya saya pertegas bahwa mobilnya boleh diambil saja kalau memang itu adalah barang yang memang digadaikan oleh pihak-pihak yang saya tidak bisa sebutkan,” tandasnya.
“Tapi saya mau cek dulu satu jam menunggu keluarga saya sampai dulu ke TKP untuk cek ini surat asli atau tidak. Kalau misalkan asli, boleh dibawa mobilnya,” ujar Clara lagi.
Namun, menurut Clara, pihak debt collector saat itu enggan bernegosiasi dengannya hingga terjadilah cekcok mulut seperti tersiar dalam video viral yang beredar di media sosial.
Di sisi bersamaan, ada aparat keamanan yang menyarankan, agar seyogianya kasus ini dimediasi oleh pihak kepolisian.
“Tapi mereka tidak mau menunggu dan polisi yang mengamankan sudah mengarahkan ke polsek supaya yang menengahi itu pihak berwenang dan berwajib saja. Tapi pihak dari debt collector itu tidak mau menunggu dengan sabar setelah itu terjadilah pertikaian itu,” kata dia.
Clara pun memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan pihak debt collector yang mengambil mobilnya itu ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/2/2023) kemarin.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023. Dalam laporannya, terlapor diduga melanggar Pasal 365, 368, dan 335 KUHP.
“Alhamdulillah laporan sudah diterima dan ditangani semua,” ujar Clara Shinta kepada wartawan.