TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Maraknya kasus kekerasan yang sering dialami pekerja rumah tangga, baik di dalam maupun luar negeri membuat Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Sri Endras Iswarini miris. Lantaran hingga kini, Rancangan Undang – Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) belum ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
“Bagaimana komitmen oemerintah Indonesia memastikan dukungan bagi PRT kita. Sampai sekarang tidak ada jawaban yang sangat krusial dan tegas dari pemerintah Indonesia terhadap posisi RUU PPRT ini,” ucap Theresia dalam acara diskusi bersama ketua Panja DPR RI Willy Aditya secara daring, Selasa (21/2/2023).
Theresia mempertanyakan alasan pemerintah saat ini belum mengesahkan RUU PPRT tersebut. Padahal ini merupakan upaya untuk menekan angka kekerasan yang dialami para PRT yang mayoritas adalah perempuan.
Disisi lain, pengesahan RUU PPRT ini dinilai dapat meningkatkan citra Indonesia di mata dunia, khususnya dalam hal negosiasi politik. Ia meminta Puan Maharani yang kini menjabat sebagai Ketua DPR RI bisa mengupayakan aspirasinya demi keamanan PRT.
“Menurut kami untuk lebih memperkuat citra Indonesia dimata internasional dan memberikan perlindungan juga bagi PRT imigran kita di luar negeri, dan saya rasa bagi pemerintah Indonesia dan DPR RI, Ibu Puan Maharani RUU PPRT ini untuk segera di sah kan,” terangnya.
Lebih rinci, Theresia menuding langkah lambat pemerintah dalam mengambil keputusan bisa memicu terjadinya kekerasan lainnya hingga yang terparah merasakan hukuman mati.
“Ini juga memberikan peluang terhadap para imigran Indonesia untuk lepas dari penderitaan kekerasan bahkan sampai hukuman mati yang dialami para PRT imigran,” tukasnya.
Adapun dalam diskusi yang digelar secara online ini juga di hadiri oleh Koordinator Koalisi Sipil RUU PPRT, Eva Kusuma Sundari.