TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Aliansi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Ganyang Para Pembangkang menggelar konferensi pers ‘Untuk Apa Bayar Pajak’ menanggapi terkait instruksi Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, untuk membubarkan komunitas moter gede (moge), Belasting Rijder yang beranggotakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Aliansi masyarakat ini terdiri dari 5 elemen yaitu Komrad Pancasila, Barak 106, Jaringan Intelektual Hukum Indonesia, Barisan Rakyat Indonesia dan Lajur Indonesia. Antony Yudha sebagai koordinator dari salah satu aliansi tersebut yaitu Komrad Pancasila, mempertanyakan dari mana hasil pendapatan para pegawai DJP.
“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kan kita tahu jelas, pendapatannya dari mana dan harga motor besar itu kan rata-rata Rp 300 juta keatas. Itu perlu diusut, mereka beli motor besar bayar pajak nggak, belinya di dealer resmi atau barang gelap,” ucap Antony di depan gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023).
Maka dari itu, Antony meminta Kemenkeu dan jajarannya untuk menyelidiki terkait kepemilikkan moge tersebut. Karena ini menyangkut soal pajak yang mungkin terjadi tindak penyelewengan.
“Itu juga yang harus ditelusuri sama Kemenkeu beserta jajarannya. Jangan-jangan ini motornya nggak terdaftar dan nggak bayar pajak juga gitu loh, udah beli barang mewah nggak bayar pajak, kan jadi berkali-kali kekesalan masyarakat melihat kelakuan pejabat-pejabat keuangannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Antony kembali mempertanyakan kelayakan dari pegawai DJP. Hal yang mereka takutkan ialah hasil dari pajak masyarakat dipergunakan untuk kepentingan komunitas moge tersebut.
“Hari ini kita mempertanyakan benar nggak buat negara atau justru buat oknum-oknum pejabat ASN keuangan gitu loh. Jangan-jangan dipakai untuk iuran klub motor gedenya Dirjen Pajak,” pungkas Antony.
Perlu diketahui, komunitas moter gede (moge), Belasting Rijder itu terdiri dari Suryo Utomo (Direktur Jendral Pajak Kemenkeu), Peni Hirjanto (Sekretaris Dirjen), Hestu Yoga Saksama (Direktur Peraturan Perpajakan I), Eka Sila Kusna Jaya (Direktur Penegak Hukum), Mekar Satria Utama (Direktur Perpajakan Internasional), Arif Yanuar (Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar), Imam Arifin, (Direktur Transformasi Proses Bisnis), Suparno (Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat) dan Awan Nurmawan Nuh (Inspektorat Jenderal).