TEROPONGNEWS.COM JAWA TENGAH – Konsultasi Publik RPD Provinsi Jawa Tengah tahun 2024-2026 dan RKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 serta Pembukaan Masa Musrenbang Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 dilaksanakan pada Jumat, (3/02/2023) di Gedung A Ruang Rapat Lantai II Setda Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Rapat tersebut diadakan secara hybrid yang dihadiri oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah yang diwakili Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Wilayah II Direktorat PEIPD Bob R.F Sagala, seluruh kota/kabupaten di Provinsi Jawa Tengah.
Selain itu, turut hadir secara luring Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sukirman, forum perwakilan anak, dan perwakilan kelompok difabel.
Forum tersebut menjadi media penyampaian arah kebijakan dan prioritas pembangunan Jawa Tengah Tahun 2024-2027 dengan tujuan untuk mendapatkan masukan serta usulan dan saran untuk kelengkapan perbaikan dan penyempurnaan Rancangan RPD tahun 2024-2026 dan Rancangan Awal RKPD tahun 2024.
Prioritas dan fokus pembangunan daerah tahun 2024 dengan tema “Peningkatan Perekonomian yang Berdaya Saing dan Merata, Didukung dengan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas”.
Terdapat empat prioritas daerah yaitu, 1) peningkatan kapasitas perekonomian yang berdaya saing dan merata berbasis sektor unggulan didukung pengendalian inflasi yang lebih optimal dan infrastruktur yang merata dan berkualitas; 2) peningkatan kualitas sumber daya manusia yang lebih pintar, sehat, bugar dan adaptif secara inklusif dan merata; 3) peningkatan pengelolaan SDA dan lingkungan hidup dalam rangka mengoptimalkan daya dukung dan daya tampung, 4) perbaikan tata Kelola pemerintahan yang adaptif dan kolaboratif.
Kemendagri menegaskan bahwa sesuai dengan diktum kesatu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022, bahwa kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023 dan bagi Daerah Otonom Baru (DOB), untuk segera menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2024-2026 yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah Provinsi tahun 2024-2026.
RPD Provinsi tahun 2024-2026 ditetapkan paling lambat pekan ketiga bulan Maret tahun 2023 dan RPD 2024-2026 akan menjadi pedoman dalam penyusunan RKPD Tahun 2024,” tegas Bob.