TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Untuk menghindari pungutan liar (pungli) dan meningkatkan pelayanan publik, maka CCTV yang berada pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon akan segera diperbaiki.
Demikian disampaikan PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, usai menerima laporan salah satu warga Kota Ambon yang sebelumnya kehilangan barang bawaan pribadi, pada ruang pelayanan BPPRD dua pekan lalu, dan sampai dengan saat ini tak kunjung ditemukan.
Peristiwa tersebut hendak ditelusuri melalui CCTV pada ruangan pelayanan pajak tersebut, namun sayangnya tidak lagi berfungsi.
“CCTV memang sudah terpasang, tetapi ini karena permasalahan arus listrik sehingga tidak berfungsi. Saya sudah cek Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan (Bagumper), Herman Tetelepta, kenapa terjadi kendala,” tegas dia, di sela-sela Program Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR), di Balai Kota Ambon, Jumat (10/2/2023).
Dia mengaku, selain CCTV di tempat pelayanan publik di Balai Kota, terdapat 32 titik pemasangan CCTV di dalam Kota Ambon, dan terpantau dari command center, dan dari ruangan kerjanya secara langsung.
Akan tetapi, terkait dengan permasalahan kehilangan barang pribadi, dia berharap, masyarakat tidak menyalahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
“Jangan kita sepenuhnya menyalahkan orang lain atas kelalaian kita sendiri. Jangan kehilangan ini seolah-olah kami di sini bejat moralnya, jangan dong,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Wattimena memastikan, kerusakan CCTV segera diperbaiki, sehingga proses kerja pada pelayanan publik, dapat terpantau dengan baik, dan tentunya ada transparansi yang terjadi antara pemkot dan masyarakat.
“Membersihkan seluruh area pelayanan dari pungli, itu sangat penting bagi pemkot untuk membangun kepercayaan masyarakat. CCTV ini melambangkan transparansi sebenarnya, bahwa pelayanan itu dilakukan dengan baik tanpa dikotori dengan pungli dan sebagainya. Saya jamin itu pasti kita perbaiki,” tandas Wattimena.