TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI sebagai bagian untuk menjaga sekaligus menggencarkan kerukunan ke berbagai sektor kehidupan, termasuk kerukunan umat beragama.
Mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusifitas bangsa. Para peserta terdiri dari komunitas keagamaan, guru agama, pegiat keagamaan, dan berbagai kalangan lainnya yang bersifat lintas agama.
Bamsoet menjelaskan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI tersebut rencananya diselenggarakan di berbagai daerah, terutama ke daerah yang indeks kerukunan beragamanya masih rendah. Selain untuk membangun literasi keagamaan, kegiatan tersebut juga untuk memberikan pemahaman agar kita tidak lagi melihat perbedaan sebagai sesuatu yang mengkhawatirkan, apalagi menjadi ancaman.
“Terlebih berdasarkan laporan Kementerian Agama sebagaimana disampaikan oleh MUI, tidak jarang ditemui guru agama dari berbagai agama justru mengajarkan muridnya untuk mengkristalkan perbedaan. Melalui kolaborasi MPR RI dengan MUI, diharapkan bisa semakin membangun kerukunan, kedamaian, dan harmoni bangsa dengan dilandasi sikap moderasi dalam beragama, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai dan martabat kemanusiaan,” kata Bamsoet usai menerima pengurus MUI, di Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, secara umum kehidupan kerukunan beragama di Indonesia sudah berjalan baik. Tercermin dari penilaian Majelis Hukama Al Muslimin, sebuah lembaga internasional independen berpusat di Uni Emirat Arab.
Dengan tujuan mempromosikan perdamaian di tengah masyarakat Muslim, yang menilai Indonesia sebagai negara paling toleran di dunia. Disisi lain, Jajak Pendapat Litbang “Kompas” dalam rangka Hari Toleransi Internasional 16 November 2022 melaporkan, sebanyak 72,6 persen responden menilai masyarakat Indonesia masih menjunjung tinggi nilai toleransi.
“Namun bukan berarti kita bisa lepas tangan dan tidak menjaga kerukunan tersebut dengan baik. Mengingat membangun kerukunan umat beragama harus menjadi upaya berkesinambungan,” ucap dia.
“Kerukunan haruslah menjadi kebutuhan bagi kita, karena kebhinekaan adalah elemen pembentuk bangsa. Kebhinekaan bukan hanya fakta sosiologis yang hanya diterima sebagai sesuatu yang given, tetapi harus terus menerus diperjuangkan,” lanjut Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, tidak boleh diingkari fakta sejarah bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk sejak kelahirannya, di mana dari 273 juta penduduk Indonesia menganut 6 agama berbeda yang diakui oleh negara, serta puluhan aliran kepercayaan.
Dengan kemajemukan tersebut, moderasi dalam kehidupan beragama akan menjadi faktor kunci terwujudnya harmoni dan kerukunan umat beragama.
Selain itu, kata dia, kerukunan umat beragama yang menjadi landasan terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa, bukanlah sesuatu yang bersifat statis, tetapi berkembang dinamis. Ini dapat kita rujuk pada indeks kerukunan umat beragama di Indonesia yang mengalami pasang dan surut.
“Misalnya dari tahun 2017 dengan capaian indeks 72,27, tahun 2018 turun menjadi 70,9, tahun 2019 kembali naik menjadi 73,8, tahun 2020 turun menjadi 67,46, dan tahun 2021 naik kembali menjadi 72,39. Mengisyaratkan pesan penting, bahwa membangun kerukunan umat beragama harus menjadi upaya berkesinambungan,” tuturnya.