TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ditangkap di kawasan perumahan di Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri membenarkan penangkapan tersangka Ricky Ham Pagawak dilakukan oleh penyidik KPK pada Minggu sore (19/2/2023) sekitar pukul 16.40 WIT.
Sesaat setelah ditangkap, Ricky Ham Pagawak langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja.
“Benar KPK sudah menangkap RHP di Jayapura,” kata Irjen Fakhiri kepada wartawan dikutip TeropongNews di Jakarta, Senin (20/2/2023).
RHP merupakan tersangka kasus suap terkait pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua Pegunungan.
Rencananya pada Senin hari ini (20/2/2023), RHM diberangkatkan ke Jakarta, untuk menjalani serangkaian pemeriksaan di Gedung KPK.
Diketahui, Ricky Ham Pagawak sempat melarikan diri dan terakhir terlihat berjalan memasuki wilayah Papua Nugini (PNG) melalui jalan setapak di dekat PLBN Skouw-Wutung, Jayapura tanggal 14-15 Juli 2022.
Buronan KPK itu termonitor pada awal Februari 2023 kembali masuk ke tanah Papua dan akhirnya ditangkap penyidik KPK di Sentani, Kota Jayapura, pada Minggu sore kemarin.