TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Muhammad Yasir Mewar resmi dilantik menjadi Kepala Pemerintah (Raja) Negeri Laha, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Kamis (5/1/2023). Pelantikan ini berdasarkan SK Wali Kota Ambon Nomor 14 Tahun 2023.
Usai melantik Muhammad Yasir Mewar sebagai Raja Negeri Laha, ada enam hal penting yang dititipkan PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.
“Karena itu, atas semua yang kita lakukan di hari ini, maka ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan kepada Raja yang baru dilantik, saniri negeri, tokoh adat, tokoh masyarkat, dan seluruh pemangku kepentingan beserta dengan seluruh masyarakat, yakni pertama, harus menjaga kekompakan dan keharmonisan hidup sebagai ‘orang basudara’,” kata Wattimena mengingatkan.
Kedua, lanjutnya, pelestarian hukum serta ada istiadat, yang sampai dengan saat ini masih melekat di negeri ini perlu. Dengan tujuan, agar menjadi contoh bagi negeri-negeri adat lainnya, yang berada dibawah lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
“Pelihara dan melestarikan adat-istiadat dan hukum adat negeri yang masih hidup. Saya akui, mungkin Negeri Laha satu-satunya yang masih memiliki bahasa adat, karena itu negeri ini mahal. Harus kita jaga, lindungi, dan pelihara, supaya tatanan ini bisa menjadi bagi seluruh negeri adat di Kota Ambon,” pinta dia.
Ketiga, PJ Wali Kota meminta kepada seluruh Saniri Negeri, agar melakukan pengawasan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku terhadap kinerja kepala pemerintahan negeri beserta perangkat negeri.
Keempat, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, agar negeri ini dan masyarakatnya tetap berada dalam suasana kondusif.
“Mengingat negeri ini merupakan bagian wilayah Kota Ambon yang berbatasan langsung dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Dan yang kelima, mohon dukungan kapada setiap penyelenggara kebijakan pemerintah dan program nasional, yang dilakukan dari tingkat pusat sampai ke daerah,” pinta PJ Wali Kota.
Keenam, dia meminta kepada Mewar, agar menjadi pemimpin yang jujur dan adil dalam menyelenggarakan pemerintahan. Olehnya itu, seluruh keputusan yang nantinya akan diambil, harus berdasarkan asas musyawarah mufakat, guna mempererat tali silahturahim.