TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP dinilai mampu melindungi pekerja yang terkena dampak gelombang pemutusan hubungan kerja/PHK yang belakangan marak terjadi. Sehingga ada urgensi untuk perluasan cakupan program JKP.
Meski begitu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta agar pemerintah mengevaluasi target penerima manfaat program JKP yang selama ini telah dilakukan.
“Termasuk kendala-kendala yang dihadapi dalam penyaluran bantuan program JKP, dikarenakan jumlah peserta JKP sejak program dikeluarkan tahun lalu telah mencapai sekitar 12 juta orang, namun implementasinya jumlah peserta yang mengklaim dan menerima manfaat JKP hanya kurang dari 10.000 orang,” kata Bamsoet sapaan akrabnya, melalui pernyataan tertulis, Selasa (17/1/2023).
Selain itu, Bamsoet menyebut pemerintah perlu memperbaiki kinerja dari program JKP, dikarenakan jumlah pekerja yang PHK belakangan ini telah mencapai ratusan ribu hingga mendekati 1 juta orang, namun masih jauh dari realisasi target penerima manfaat JKP.
“MPR menilai hal tersebut menunjukkan adanya target penerima manfaat JKP yang masih belum mendapatkan haknya,” ujar dia.
Menurutnya pemerintah harus secara masif menyosialisasikan mengenai program JKP, yaitu mulai dari manfaat JKP yang terdiri dari uang tunai, pelatihan kerja, dan akses informasi pasar kerja, serta syarat-syarat untuk menerima bantuan dari program JKP.
“MPR meminta pemerintah tidak mempersulit akses masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan tersebut. Diharapkan pemerintah mengarahkan dan mendampingi target penerima manfaat program JKP untuk mendapatkan bantuan melalui program tersebut, sehingga target program JKP bisa tepat sasaran,” tegas dia.