TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Polresta Sorong Kota kembali menangkap lima para terduga pelaku yang terlibat dalam aksi pembakaran wanita hidup-hidup di Sorong.
Korban yang bernama Wa Gesuti itu meninggal dunia usai dituduh sebagai pelaku penculik anak di kilometer 8 Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Minggu (24/1/2023).
Ia pun dianiaya massa sebelum akhirnya dibakar hidup-hidup dan meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto S.IK M.H melalu Plh. Kasat Reskrim Iptu Ade Andini STK, SIK. MH,. mengatakan bahwa para pelaku ditangkap pada Minggu (29/1/2023) di tempat yang berbeda di Kota Sorong.
“5 orang terduga pelaku peristiwa kilometer 8 berinisial MA, RT, JB, JU dan JT dengan peran berbeda-beda, ada yang menganiaya, ada yang teriak bakar, kesemuanya sedang didalami penyidik,”ujar Ade, Senin (30/1/2023).
Ade menegaskan, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat (3) dan diancam penjara selama lamanya 12 (dua belas) tahun jika kekerasan tersebut menyebabkan kematian orang lain.