TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Desember 2022 sebesar 103,88 atau turun 0,89 persen, jika dibanding November 2022 yang tercatat sebesar 104,81.
“Penurunan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat turun sebesar 0,64 persen, dan peningkatan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,26 persen,” beber Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku, Asep Riyadi dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Selasa (10/1/2023).
NTP adalah, perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Dikatakan, pada Desember 2022 Provinsi Maluku berada di urutan ke-20 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 103,88.
“NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 152,94. Sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 95,61,” ungkap Riyadi.
Tercatat empat subsektor mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (-1,34 persen), subsektor Hortikultura (-1,77 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (-0,66 persen) dan subsektor perikanan (-0,53 persen).
Sedangkan subsektor peternakan mengalami peningkatan NTP yaitu sebesar 0,08 persen. Pada Desember 2022 terjadi peningkatan IKRT sebesar 0,19 persen.
“NTUP Provinsi Maluku pada Desember 2022 mengalami penurunan sebesar 1,91 persen, jika dibanding November 2022, yaitu dari 111,56 menjadi 109,43,” ujar Riyadi.