TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Papua Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan penahanan terhadap Lukas dilakukan untuk keperluan penyidikan. Saat konferensi pers, terlihat Lukas Enembe telah menggunakan rompi tahanan serta duduk di kursi roda. Firli menyebut, penggunaan kursi roda tersebut berdasarkan kebijakan dari pihak Rumah Sakit yang merawat Lukas Enembe.
“Kalau soal kursi roda, pertimbangan kesehatan dari tim dokter dari RSPAD,” kata Firli saat konferensi pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu(11/1/2023).
Tim Dokter RSPAD yang menangani Lukas Enembe juga menyatakan bahwa saat ini kondisi dari Lukas sudah stabil.
Sebelumnya, Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.