TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Monitoring Capaian Kinerja Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (MCP Korsupgah) di Provinsi Maluku, membawa Kota Ambon menduduki peringkat pertama. Namun ini baru hasil sementara, lantaran hasil MCP baru akan diumumkan pada 10 Januari 2023.
MCP Kopsurgah dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia meliputi 8 area intervensi, sebagai bagian Reformasi Birokrasi secara Nasional.
“Per 3 Januari 2023, Kota Ambon telah menduduki peringkat pertama MCP pemda se-Provinsi Maluku, dan mengungguli 11 kabupaten/kota lainnya. Namun ini baru hasil sementara,” kata Inspektur Kota Ambon, Jopie Silano kepada wartawan, di Ambon, Rabu (4/1/2023).
Menurutnya, ada 8 area intervensi dalam laporan progres capaian MCP Korsupgah di Kota Ambon, diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD dengan capaian 100 persen, pengadaan barang dan jasa dengan capaian 94,28 persen, perizinan dengan capaian 100 persen, dan pengawasan APIP dengan capaian 91,36 persen.
“Berikutnya, manajemen ASN dengan capaian 84,69 persen, optimalisasi pajak daerah dengan capaian 62,89 persen, pengelolaan BMD dengan capaian 87,94 persen, dan tata kelola keuangan desa dengan capaian 98,30 persen,” urai Silano.
Keberhasilan Kota Ambon menduduki peringkat pertama MCP Korsupgah Provinsi Maluku, menurut dia, tidak lepas dari kerjasama yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon dengan Tim Korsupgah KPK RI Wilayah Maluku dan Papua bersama BPKP Provinsi Maluku di tahun 2022 lalu.
“Kerjasama dilakukan dalam rangka implementasi salah satu kebijakan Prioritas PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, yakni penataan manajemen pengelolaan keuangan dan aset daerah,” katanya.
Sebelumnya PJ Wali Kota Ambon, dalam Konfrensi Pers mengakhiri tahun 2022, yang dilaksanakan Jumat (30/12/2022) lalu mengakui, berbagai upaya telah dilakukan Pemkot Ambon untuk menata pengelola keuangan dan aset daerah, sebagai salah satu kebijakan prioritas.