TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Diawal tahun ini pemerintah pusat menggelontorkan anggaran sebesar 2,8 Triliun untuk provinsi Papua Barat Daya.
Anggaran senilai 2,8 Triliun itu guna menunjang provinsi Papua Barat Daya mempersiapkan penyusunan Anggaran Pendaparan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Tergolong mendapat porsi jumbo untuk PBD sebagai provinsi yang baru lahir ini. Dengan demikian PJ Gubernur bisa segera mengangkat Pelaksana Tugas pimpinan SKPD dilingkungan provinsi PBD.
Dana transfer senilai 2,8 Trilliun tersebut diungkap Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni kepada kepada wartawan usai pembukaan rapat koordinasi Pj Gubernur PBD dan bupati/walikota se-Papua Barat Daya di hotel Vega, Kota Sorong (4/1/2023).
Agus Fatoni juga mengatakan masih ada dana -dana lain untuk privinsi PBD selain dana transfer 2,8 Triliun itu.
” Dengan anggaran sebesar itu agar segera melakukan mutasi terhadap sekitar 1056 ASN, dari kabupaten kota, menjadi ASN Provinsi Papua Barat Daya,” Agus Fatoni.