TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Raja Ampat Diminta untuk memanggil Pihak terkait dalam program pengadaan air bersih di kampung Biga Distrik Misool Barat Kabupaten Raja ampat.
Hal ini dikarenakan Pembangunan Sarana Air Bersih di Kampung Biga Distrik Misool Barat Kabupaten Raja Ampat tahun 2022 tidak dapat dikonsumsi sebagai air minum yang baik lantaran air tersebut terasa payau atau salobar.
Dari informasi yang berhasil di himpun media ini, kedalaman sumur air bersih tersebut berkisar sekitar 30 – 40 meter saja sehingga air tersebut terasa payau atau salobar, apalagi jarak sumur air bersih tersebut tidak jauh dari hutan mangrove yang berada di sekitarnya.
Salah satu warga yang ditemui di kampung Biga Selasa 24 Januari 2023 siang mengatakan air bersih yang belum lama ini dikerjakan Pemda Raja Ampat melalui Dinas Pekerjaan Umum sangat tidak layak untuk dikomsumsi.
“Air bersih ini kalau kasih mandi anak-anak badan bintik-bintik, gosok sabun juga tidak bisa berbusa karena air terasa salobar,” ujar warga yang egan namanya disebutkan ini.
“Saya juga ada bawah air satu botol Aqua sebagai sampel jika di minta untuk di uji kelayakan air bersih tersebut,” tambahnya.
Selain itu, salah satu Bamuskam Kampung Biga yang juga namanya tidak disebutkan mengatakan hal yang sama, ia menyebut warga kampung Biga mengeluh dengan kondisi air bersih di Kampung Biga yang tidak bisa digunakan untuk konsumsi.
“Masyarakat mengeluh dengan air bersih ini, air ini tidak bisa pakai untuk minum karena terasa salobar,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Raja Ampat, Abdul Hasan yang di konfirmasi media ini melalui WhatsApp,Selasa (24/01/2023) menyampaikan pihaknya segera memanggil semua pihak terkait baik Kabid Cipta Karya, PPTK dan Pihak Ketiga yang melaksanakan pekerjaan tersebut.
“segera saya panggil Kabid Cipta Karya, PPTK dan Kontraktor yang kerjakan,” ujar Kadis PU Raja Ampat menjawab Konfirmasi Wartawan media ini.
Pantauan media ini di kampung Biga Selasa, (24/01/2023) meski penggunaan air bersih tersebut tidak layak, masyarkat hanya memanfaatkan air tersebut hanya untuk mencuci.