TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Didalam peraturan pencabutan PPKM, pemerintah kini tidak lagi mengharuskan penggunaan masker di ruang publik termasuk saat anak beraktivitas di sekolah. Namun, hal tersebut memunculkan kebimbangan baru bagi para orang tua sebab pandemi Covid-19 belum benar-benar berakhir.
Menanggapi hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta agar pemerintah mengkaji kembali aturan terkait penggunaan masker khususnya bagi anak usia sekolah, dengan tetap mendengarkan pendapat para ahli agar keputusan hingga kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan pertimbangan yang tepat dan baik.
“Meminta pemerintah untuk juga memperhatikan serta mengevaluasi capaian dan cakupan vaksinasi Covid-19 bagi kelompok usia anak, sehingga apabila tingkat capaiannya belum memenuhi target, pemerintah harus berupaya mengakselerasinya guna membentuk kekebalan kelompok di usia anak,” kata Bamsoet sapaan akrabnya, Jumat (6/1/2023).
Mengingat, kata dia, hal ini penting, karena kelompok usia anak merupakan salah satu kelompok yang rentan terhadap penularan penyakit termasuk virus Covid-19.
Selain itu, menurutnya pemerintah dapat segera menjawab kekhawatiran para orang tua terkait penerapan prokes di lingkup pendidikan ditengah pencabutan PPKM ini.
“Sehingga diharapkan pemerintah dapat secara bijak dalam mengeluarkan kebijakan atau peraturan ditengah pandemi yang masih belum benar-benar berakhir yang ditandai dengan masih bermunculan subvarian-subvarian baru Covid-19,” jelas dia.
Ia pun mendorong kepada para orang tua untuk tetap mengajari anak agar tetap menjalankan protokol kesehatan khususnya saat beraktivitas di ruang publik guna menekan risiko penularan penyakit, disamping terus menjaga asupan makanan bernutrisi sehingga imunitas anak tetap tangguh menghadapi virus.