TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Sekda Provinsi Papua Selatan (PPS), Drs. Maddaremmeng, M.Si mengutarakan ada tiga aspek perbaikan tata kelola penyelenggaraan dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi UU Otsus Papua.
Pertama, aspek kelembagaan, yakni belum adanya grand design penyelenggaraan Otsus selama ini. Tidak adanya perencanaan yang terukur atau tidak ada indikator/target/ capaian secara detail sehingga menghasilkan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang tinggi. Tidak adanya standar baku instrumen evaluasi dalam mengukur capaian kebermanfaatan Otsus.
Kedua, Aspek Pemerintah, yaitu minimnya partisipasi dan pelibatan masyarakat dalam perencanaan program kebijakan Otsus melalui musyawarah rencana pembangunan khusus (Musrenbangsus). Pemerintah Daerah belum mengalokasikan dana Otsus sesuai amanat UU nomor 21 tahun 2001 (sektor-sektor strategis yakni pendidikan dan kesehatan). Belum ada lembaga yang bertugas melakukan harmonisasi dan sinkronisasi antara kebijakan implementasi Otsus di daerah dengan kementrian/lembaga. Dan belum ada representasi kultural secara konkrit dalam pengawalan implementasi Otsus.
Ketiga, Aspek Regulasi, yaitu aturan teknis berupa Perdasus dan Perdasi banyak yang belum ditetapkan sebagaimana amanat UU 21/2001 j.o UU 35/2008.
“Besarnya SILPA mengindikasikan belum optimalnya tahap perencanaan, penganggaran dan implementasi kebijakan dan program Otsus,” kata Sekda PPS di Swiss-belhotel Merauke dalam FGD Rencana Aksi Perencanaan Pembangunan Papua2023-2024 bersama Tim Kementrian PPN/Bappenas, Kamis (15/12/2022).
Ternyata, lanjut Maddaremmeng, uang yang diberikan tidak bisa dihabiskan. Bahkan untuk Provinsi Papua SILPA sampai 1 Triliun lebih dan Papua Barat rata-rata 200-400 Miliar. Artinya ada pertanyaan besar terhadap pengelolaan uang itu sendiri. Bagaimana pengadministrasiannya. Ini baru bagaimana menghabiskan uang saja tidak mampu, belum ditanya bagaimana mereka menggunakan uang itu. “Karena faktanya sampai di akhir tahun 2020 masih banyak di media yang berkomentar tidak pernah merasakan dana Otsus,” ucapnya lagi.
Potret Papua sampai akhir tahun 2020, kata dia, ada tiga masalah utama yakni indeks kemahalan konstruksi tinggi, efektifan tata kelola pemerintahan juga lamban karena tersebar di mana-mana, dan karena jarak tempuh jauh menyebabkan biaya lain juga tinggi.
Untuk itu, Sekda PPS mengapresiasi kehadiran tim pusat dengan melakukan diskusi rencana aksi daerah untuk PPS terutama optimalisasi pemanfaatan dana Otsus di tahun 2023. Targetnya adalah Papua Sehat, Papua Cerdas dan Papua Produktif.