TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Sorong menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait bahaya obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO), Kamis (8/12/2022) di Hotel Aimas Convention Centre (ACC), Kabupaten Sorong.
Kepala Loka POM Kabupaten Sorong, Riyanto, S.Farm., Apt., M.Se. mengatakan, FGD tersebut melibatkan pentahelix yakni unsur pemerintah, akademisi dan asosiasi profesi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media.
“Harapannya kita bersinergi sama-sama agar masyarakat kota dan kabupaten Sorong itu tidak mengkonsumsi obat tradisional mengandung BKO,”ujar Riyanto.
Dikatakannya, diskusi tersebut sebagai respon Loka POM di Kabupaten Sorong usai melakukan kegiatan inspeksi dadakan (sidak) beberapa waktu lalu di Kabupaten Sorong. Dari hasil sidak itu, ditemukan sejumlah obat tradisional yang mengandung BKO dan tanpa izin edar
Selain itu, lewat diskusi ini, Loka POM Kabupaten Sorong juga mensupport apabila ada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di bidang obat tradisional yang ingin mendapatkan izin edar.
“Misalnya pelaku usaha membuat minyak lawang, itu kan izinnya dari BPOM, makanya kita dampingi kalau memang pelaku usahanya serius. Jadi harapannya ke depan pelaku pelaku usaha obat tradisional makin banyak di kabupaten Sorong raya,”jelasnya.
Ia berharap, dengan bersinergi sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing, diharapkan mampu memutus peredaran obat tradisional mengandung BKO.