TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota Ambon lewat Dinas Penanaman Model Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), meraih penghargaan pelayanan berbasis HAM, yang diserahkan oleh Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Mualimin Abdi, di Golden Ballroom, Hotel Sultan & Residence, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022).
Pemberian penghargaan oleh Kemenkumham RI ini merupakan bentuk apresiasi terhadap provinsi, kabupaten/kota, instansi, TNI/Polri yang telah menjalankan sistem pelayanan yang baik terhadap masyarakat. Sekaligus merupakan peringatan HUT HAM sedunia ke-74 tahun 2022.
“Pemkot dalam hal ini DPMPTSP, dan Disdukcapil menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI dengan kategori Pelayanan Berbasis HAM,” ungkap Kadis DPMPTSP, Ferdinanda Louhenapessy, saat dihubungi dari Ambon, Selasa (13/12/2022).
Menurutnya, pengharagaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian yang telah dilakukan dengan sangat teliti dan matang, serta diputuskan dengan menggunakan dasar hukum yang jelas.
“Pemberian penghargaan ini ditetapkan dengan Kepmen Hukum dan HAM RI Nomor HH-05.HA.02.01.01 Tahun 2022, dan ditetapkan pada Senin,” terangnya.
Dia berharap, melalui penghargaan tersebut maka peningkatan pelayanan berbasis HAM terus terjadi pada kedua dinas tersebut, bahkan dapat merambat pada dinas lainnya yang juga merupakan dinas pelayanan di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
“Diharapkan untuk kedepannya mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal, serta mampu pertahankan apa yang sudah dicapai ini,” tandas Louhenapessy.